Authorship and Contributorship
Allegations of Research Misconduct
Ownership and Management Information
SUPPORT
RECOMMENDED TOOLS
ABDINE: Jurnal Pengabdian Masyarakat berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas publikasi ilmiah. Setiap dugaan pelanggaran etika dalam pelaksanaan maupun pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan ditangani secara serius, adil, dan rahasia sesuai dengan prinsip etika publikasi yang berlaku.
Pelanggaran etika pengabdian kepada masyarakat mencakup tindakan yang merusak integritas, keandalan, atau orisinalitas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan. Bentuk pelanggaran meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
Kesalahan yang tidak disengaja atau perbedaan pendapat metodologis yang wajar tidak serta-merta dianggap sebagai pelanggaran etika. Setiap dugaan akan dinilai berdasarkan bukti dan keadaan yang tersedia.
Setiap pihak yang memiliki alasan yang wajar untuk menduga adanya pelanggaran etika dalam naskah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dikirimkan atau telah diterbitkan di jurnal dapat menyampaikan laporan kepada redaksi.
Laporan sebaiknya memuat informasi yang relevan dan tersedia, antara lain:
Jurnal mendorong pelaporan yang disampaikan dengan itikad baik. Jurnal tidak menoleransi tuduhan yang sengaja dibuat dengan niat jahat atau diketahui tidak benar terhadap penulis, penelaah, editor, maupun pihak lain yang terlibat.
Setelah menerima laporan dugaan pelanggaran, editor atau perwakilan editorial yang ditunjuk akan melakukan penilaian awal untuk memastikan bahwa laporan tersebut termasuk dalam kewenangan jurnal dan didukung oleh informasi yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Penilaian dapat mencakup pemeriksaan terhadap naskah atau artikel yang diterbitkan, data kegiatan, laporan kemiripan, dokumentasi, sitasi, pernyataan penulis, serta bukti lain yang relevan.
Jika laporan berada di luar kewenangan jurnal atau belum didukung informasi yang memadai, jurnal dapat meminta klarifikasi atau menutup penanganan laporan dengan memberikan penjelasan yang sesuai.
Jika suatu laporan perlu diperiksa lebih lanjut, jurnal akan melakukan penilaian secara adil dan tidak memihak. Bergantung pada sifat dan tingkat keseriusan dugaan, pemeriksaan dapat mencakup:
Pemeriksaan oleh jurnal bertujuan menentukan tindakan editorial yang sesuai. Pemeriksaan ini tidak menggantikan pemeriksaan formal oleh institusi terkait apabila pemeriksaan tersebut diperlukan.
Dugaan pelanggaran akan ditangani secara rahasia sejauh memungkinkan dan tetap mendukung pemeriksaan yang adil. Informasi hanya akan disampaikan kepada pihak yang memerlukannya untuk menilai atau menyelesaikan laporan, dengan tetap memperhatikan kewajiban hukum dan etika yang berlaku.
Jurnal berupaya melindungi hak dan reputasi pelapor maupun pihak yang dilaporkan. Suatu laporan tidak dianggap sebagai bukti pelanggaran, dan keputusan yang merugikan tidak akan diambil tanpa penilaian yang memadai terhadap bukti yang tersedia.
Jurnal tidak membenarkan tindakan balasan terhadap pihak yang menyampaikan laporan dengan itikad baik atau bekerja sama dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan sifat, tingkat keseriusan, dan hasil pemeriksaan, jurnal dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
Tindakan editorial akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ditujukan untuk menjaga integritas publikasi. Koreksi, pernyataan keprihatinan, dan penarikan artikel ditangani sesuai kebijakan jurnal yang berlaku.
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa pelaksanaan dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaporkan secara akurat, karya orisinal disertai sitasi yang tepat, data dan dokumentasi disajikan secara jujur, serta seluruh keterangan etik dan pendanaan yang diwajibkan telah dicantumkan.
Penelaah hendaknya melaporkan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, ketidakakuratan data atau dokumentasi, ketidakpatuhan terhadap etika kegiatan, maupun dugaan pelanggaran lainnya. Penelaah tidak boleh melakukan pemeriksaan sendiri tanpa wewenang atau mengungkapkan informasi rahasia.
Editor bertanggung jawab menilai setiap laporan secara objektif, mengelola konflik kepentingan, menjaga kerahasiaan, dan mengambil langkah yang wajar untuk melindungi integritas proses publikasi.
Pihak yang tidak setuju dengan keputusan editorial terkait dugaan pelanggaran dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada redaksi. Keberatan harus disertai alasan yang jelas serta bukti atau klarifikasi yang relevan.
Keberatan akan ditelaah oleh editor atau pihak yang ditunjuk dan tidak memiliki konflik kepentingan dalam perkara tersebut. Jika diperlukan, jurnal dapat meminta pendapat independen.
Apabila suatu dugaan belum dapat diselesaikan dan memerlukan pemeriksaan formal, jurnal dapat meneruskannya kepada institusi pelaksana kegiatan atau pihak berwenang lainnya.
Jurnal menangani dugaan pelanggaran etika dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal serta prinsip dan panduan yang relevan dari Committee on Publication Ethics (COPE).
Kebijakan ini dapat diterapkan bersama kebijakan jurnal lainnya, termasuk kebijakan tentang plagiarisme, kepengarangan dan kontribusi penulis, koreksi dan penarikan artikel, konflik kepentingan, serta etika pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Authorship and Contributorship
Allegations of Research Misconduct
Ownership and Management Information
SUPPORT
RECOMMENDED TOOLS