Authorship and Contributorship
Allegations of Research Misconduct
Ownership and Management Information
SUPPORT
RECOMMENDED TOOLS
Setiap naskah yang dikirimkan ke ABDINE: Jurnal Pengabdian Masyarakat menjalani proses editorial dan penelaahan sejawat yang ketat untuk memastikan orisinalitas, mutu akademik, ketepatan metode pelaksanaan, serta kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal. Jurnal menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, yaitu identitas penulis dan penelaah dirahasiakan selama proses penelaahan.
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Jenis Penelaahan | Double-Blind Peer Review |
| Jumlah Penelaah | Minimal dua penelaah independen |
| Lama Penelaahan | Sekitar 4–8 minggu |
| Batas Waktu Revisi | Maksimal 6 minggu setelah permintaan revisi diterima |
Langkah 1. Pemeriksaan Editorial Awal
Tim editorial memeriksa kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal, format, kualitas bahasa, kepatuhan terhadap etika publikasi, serta tingkat kemiripan menggunakan Turnitin.
Langkah 2. Penugasan Penelaah
Naskah yang sesuai akan ditugaskan secara anonim kepada sedikitnya dua penelaah ahli berdasarkan kebijakan Double-Blind Peer Review.
Langkah 3. Penelaahan Sejawat
Penelaah menilai orisinalitas, ketepatan metode pelaksanaan, kualitas teknis, kebaruan, referensi, aspek etika, pembahasan, kesimpulan, serta kontribusi kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Langkah 4. Revisi oleh Penulis
Komentar penelaah disampaikan kepada penulis korespondensi. Penulis diminta merevisi naskah dan mengirimkan tanggapan terhadap komentar penelaah.
Dewan Editorial berhak menolak naskah pada tahap pemeriksaan awal apabila naskah tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi ketentuan etika atau format, maupun belum menunjukkan mutu akademik yang memadai. Keputusan Pemimpin Redaksi mengenai penerbitan naskah bersifat final.
Authorship and Contributorship
Allegations of Research Misconduct
Ownership and Management Information
SUPPORT
RECOMMENDED TOOLS